Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Judi Online di Satuan Pendidikan.
Selasa, 07 November 2021, Satuan Pendidikan yang berada di Cabang Dinas Wilayah VI Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera utara, mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Judi Online di Satuan Pendidikan, yang teridiri dari 10 Sekolah yaitu SMA NEGERI 1 RAYA, SMA NEGERI 1 PANOMBEAN PANE, SMK NEGERI 1 RAYA, SMK NEGERI 1 PANEI, SMK NEGERI 1 PAMATANG SILIMAHUTA, SMA NEGERI 1 SILIMAKUTA, SMA NEGERI 1 PURBA, SMA NEGERI 1 DOLOK SILAU, SMA NEGERI 1 SENI BUDAYA, SMK NEGERI PERTANIAN BATU XX, yang seluruhnya terdiri dari 560 peserta.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula SMA Negeri 1 Plus Raya, yang dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, Kepala BNN Kabupaten Simalungun, Kapolres Simalungun, Camat Raya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Simalungun, Instansi terkait.
alam sambutan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Provinsi Sumatera Utara, beliau berharap dalam kegiatan Sosialisasi ini semua peserta mengerti dan memahami dampak negative dalam penggunaan Narkoba di kalangan kaula muda. Begitu juga dengan paparan materi yang disampaikan Bapak Kapolres Simalungun bahwa penggunaan Narkoba secara bebas sangat diharamkan oleh Negara dan juga oleh Agama. Bapak Kapolres juga memaparkan konsekuensi Hukum dan tindakan Hukum dari Negara bagi orang yang menggunakan Narkoba secara bebas.
Pada paparan materi yang disampaikan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, beliau memperlihatkan dalam bentuk foto dan video dampak orang orang yang sudah terkena dan kecanduan Narkoba. Seiring dengan pemaparan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Simalungun juga menambahkan dampak Narkoba bagi anak anak khususnya perempuan.
Diakhir pemaparan yang di lakukan oleh Bapak Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Raya yang diwakili Wakasek Kesiswaan sangat mendukung penuh kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba dan Judi Online di Satuan Pendidikan ini dan berharap penuh untuk bisa mengembalikan kota Raya menjadi Kota Pendidikan yang bersih dari Narkoba.
Dalam kegiatan ini, peserta khususnya siswa diberi kesempatan untuk bertanya jawab dan memberikan pendapat tentang dampak dari Narkoba, Judi Online dan dasar dasar hukum penyalahgunaan Narkoba.
Foto lengkap dapat dilihat di javascript:nicTemp();