PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH ( RKAS)
PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH ( RKAS)
Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah (RKAS) merupakan hal yang menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah . Manajemen Keuangan dilakukan Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan perlu di tingkatkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pembangunan di segala bidang baik segi Sarana dan prasarana pendidikan, Fasilitas kerja, maupun kesejahteraan yang layak bagi seluruh tenaga pendidik. Dalam hal mencapai tujuan yang demikian, SMA Negeri 1 Raya telah melaksanakan Rapat Pembahasan dan Pengesahan RKAS padatanggal 10 September 2024. Rapat di Pimpin oleh Kepala SMA Negeri 1 Raya Drs. Dameanto Purba,M.Si yang di ikuti oleh Pengawas Pembina SMA Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Mariahma Tambunsaribu, S.Pd, M.Si, Ketua Komite SMA Negeri 1 Raya Daswinson Saragih,SH serta perwakilan orang tuasiswa beserta Semua Guru dan Tenaga Kependidikan dan jugaperwakilan Siswa.
Dalam Bimbingan dan Arahannya Kepala Sekolah menekankan bahwa Penyusunan RKAS bertujuan untuk transparansi dalam pengelolaan Keuangan dan disesuaikan dengan Delapan Standar Nasional Pendidikan. Dalam Sambutannya Pembina Pengawas menyampaikan bahwa Kurikulum yang sedang berlansung sekarang sudah memudahkan guru dan Kepala Sekolah dalam menentukan Sasaran Kinerja yang lebih Kontekstual sesuai dengan satuan pendidikan dengan adanya Platform Merdeka Mengajar (PMM). Sedangkan Ketua Komite SMA Negeri 1 Raya sangat mengapresiasi meningkatnya siswa yang masuk Perguruan Tinggi Negeri dari SMA Negeri 1 Raya, sehingga dengan penyusunan RKAS ini mengharapkan SMA Negeri 1 Raya dapat lebih meningkat lagi . Dalam kesempatan ini usulan dari Guru-guru dan Tenaga Kependidikan dan usulan dari orangtua untuk meningkatkan mutu sekolah telah di tamping dalam RKAS.(by.Humas)





-100x100.png)



-100x100.jpeg)